BUMDes merupakan wadah bagi Pemerintah Desa untuk mengelola potensi ekonomi desa menjadi sumber pendapatan desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan BUMDes haruslah sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kekuatan dan kearifan lokal. 

Dengan kewenangan dan hak yang diberikan oleh negara, para Pemerintah Desa diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan BUMDes menjadi lebih profesional, mandiri dan menguntungkan. Bukan sebaliknya, justru menjadi beban ekonomi bagi desa. 

Business model canvas workshop for startups: Market validation ...

Pemetaan Potensi Bisnis

Ketika mulai mengembangkan bisnis BUMDes, para pengelola memerlukan sebuah perencanaan bisnis yang unggul dan masuk akal untuk dijalankan. 

Strategi ini bertujuan untuk meminimalkan risiko bisnis yang akan muncul dan memberi pengaruh negatif terhadap usaha BUMDes. Sehingga kemungkinan buruk atau kerugian dapat diantisipasi sejak awal. 

Salah satu cara paling mudah menyiapkan rencana bisnis BUMDes adalah dengan membuat sebuah kerangka model bisnis atau pondasi bisnis yang terintegrasi dengan baik. Satu elemen bisnis saling terhubung dengan elemen bisnis lainnya dalam suatu gambaran kerja bisnis. 

Sebuah model bisnis menggambarkan dasar pemikiran tentang bagaimana kita menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai yang akan diberikan kepada pelanggan. 

Dengan model bisnis kanvas, pengelola BUMDes dapat dengan mudah merancang kerangka berpikir tentang alur bisnis yang akan dijalankan. Karena alat ini dapat membantu manajemen BUMDes menggambarkan bagaimana bisnis BUMDes bekerja dan menghasilkan pendapatan (revenue stream). Bagaimana menggunakan alat tersebut. Tentu para pengelola BUMDes yang dipercaya perlu belajar, mengikuti berbagai pelatihan terkait penerapan bisnis model kanvas ini dalam usaha desa. 

Selama ini banyak kendala yang dihadapi dalam mendirikan BUMDes, atau BUMDes sudah berdiri pun tak bisa berjalan, tak mampu memberi kontribusi pada desa dan bahkan bermasalah. Oleh sebab itu BUMDes harus dibedah dengan memperjelas visi dan misi serta proyeksi ke depannya. Menjadi BUMDes yang feasible (memenuhi kelayakan usaha) dan layak untuk dijadikan lahan investasi masyarakat desa dan memberikan kontribusi pada pendapatan desa.

Oleh sebab itulah, pengelola BUMDes harus mulai belajar membuat sebuah tools atau alat untuk membedah berbagai potensi desa yang bisa menjelaskan atau memvisualisasikan Badan Usaha Milik Desa seperti apa, apa masalahnya dan bagaimana penyelesaiannya, hingga memproyeksi masa depan BUMDes secara terukur dan terpercaya.

BUMDes Model Canvas merupakan sebuah alat untuk memulai usaha Badan Usaha Milik Desa dan alat untuk membedah Badan Usaha Milik Desa dari berbagai aspek di desa. Sehingga Badan Usaha Milik Desa benar benar menjadi solusi bagi pembangunan ekonomi desa, negara dan memenuhi kebutuhan serta memberi solusi masyarakat desa.

Akhirnya, semoga visi dan misi Presiden Jokowi kedepan untuk membangun Indonesia dari desa dapat terwujud dan dimulai dengan mengembangkan usaha desa melalui BUMDes. 

Sumber diolah dari Tulisan oleh Hamdani dari Artikel Kompasiana: https://www.kompasiana.com/cangkoiburong/5af06ae0caf7db38075c2a82/memajukan-usaha-desa-dengan-kanvas-model-bisnis?page=all