bumdesbersama.id, BANYUMAS – Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tak henti-henti memberikan pemahaman kepada kita mengenai konsep kerangka Dasar Pembangunan Kawasan Perdesaan. Dengan 3 (tiga) Relevansi Kawasan, 4 (empat) Fungsi Kawasan dan 5 (lima) (K) Dimensi Penyangga Kawasan. Disinilah Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan masyarakat perdesaan.
“Ada dua motor penggerak untuk pertumbuhan kawasan ekonomi di desa dengan program dana desa, yakni Prukades dan BUMDes,” kata Menteri Eko Sandjojo, pada kunjungannya di Padang, Jumat 9 Februari 2018. Eko telah meminta seluruh Kepala Daerah agar menentukan produk unggulan di setiap daerah yang dipimpinnya. “Nanti kita akan pertemukan dengan kementerian terkait dan dunia usaha bisa masuk ke desa. Selain itu, lanjut Eko, perbankan juga akan masuk dalam membantu permodalannya. Sehingga dengan pengembangan Prukades ini bisa meningkatkan pendapatan dan perekonomian di desa termasuk masyarakatnya.
“Pendapatan desa tidak akan naik apabila tidak ada skala ekonomi dan hanya menjual produk primer”, Desa harus saling bekerjasama membangun kolaborasi. Jika desa mengelola bersama, daya tawar bisa naik. Tegas, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Kawasan Perdesaan Prof. Ahmad Erani Yustika. Ahmad Erani berharap dalam Membangun Desa masing-masing memang penting, tapi jangan lupakan substansi modal sosial antar desa akan sangat penting berperan di masa yang akan datang.
Beberapa pihak saat ini telah siap nantinya dalam kerangka kerja sama kawasan untuk memiliki tanggung jawab masing-masing. Kementerian Desa PDTT bertanggung jawab mempercepat perencanaan, pelaksanaan dan monitoring. Kemudian Pemerintah Daerah juga harus bertanggung jawab sebagai penunjang peningkatan kualitas desa.
Pihak swasta nantinya bisa bertugas dalam bagian pengembangan pemanfaatan Prukades. Kemudian juga bertanggung jawab dalam pembangunan sarana produksi dan hasil pada hilir serta semestinya juga bagian hulu harus siap menangkap peluang dengan konsentrasi produksi di desa-desa.
“Kesepakatan dan komitmen jaringan antar Desa ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama secara optimal dan terpadu, dengan menetapkan prinsip kerja sama kawasan yang saling menguntungkan,” pungkas Erani.
Saatnya sumber ekonomi Desa dikelola sendiri.
Baca juga artikel terkait BUMDES BERSAMA atau tulisan menarik lainnya Banyumas: Urgensi BUMDesa Bersama Dalam Pembangunan Kawasan
Trackback